18 April 2010

asean - china free trade agreement dan kekhawatiran yang berselimut didalamnya

Terhitung 1 Januari 2010, mekanisme perdagangan bebas dalam wujud ASEAN – China Free Trade Agreement resmi diberlakukan. Dengan adanya perjanjian ini maka berbagai produk yang masuk dari dan ke negara-negara ASEAN serta Cina akan dikenakan tarif bea masuk nol persen. Hal ini akan menyebabkan harga-harga produk yang masuk akan menjadi lebih murah dari sebelumnya.

Pro dan kontra mengiringi pemberlakuan ACFTA di Indonesia. Yang pro beranggapan bahwa ACFTA dapat memacu industri lokal untuk lebih kreatif dan efisien serta membuat masyarakat memiliki pilihan yang lebih beragam atas konsumsi barang dan tentu saja dengan harga yang jauh lebih terjangkau. Sementara pihak yang kontra mengatakan bahwa ACFTA berpotensi besar dalam menghancurkan industri lokal khususnya industri kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan modal usaha. Lebih jauh, hal ini dapat menjadi pemicu PHK besar-besaran yang dilakukan oleh industri lokal yang belum siap bersaing dengan produk impor.

Daya saing usaha masih menjadi titik lemah industri lokal dalam menghadapi ketatnya kompetisi pasar bebas. Menyiapkan industri lokal agar mampu bersaing dengan produk impor menjadi pe-er besar yang harus segera diselesaikan pemerintah. Kebijakan-kebijakan yang mendukung industri lokal agar dapat bersaing dengan produk-produk asal negeri tirai bambu yang terkenal jauh lebih murah harus segera diupayakan. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat berupa kemudahan dalam mendapatkan suntikan modal usaha, fasilitas dan kemudahan dalam birokrasi izin memulai usaha, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi lebih berkompeten dalam menghadapi persaingan.
ACFTA bukan merupakan pilihan yang harus dijalani atau tidak. Perjanjian telah berlaku dan sudah tidak memiliki kemungkinan untuk ditunda atau dibatalkan. Jika pemerintah berhasil menyiapkan industri domestik untuk bersaing pada pasar bebas, maka ACFTA merupakan peluang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan adanya penurunan biaya, peningkatan volume perdagangan dan efisiensi serta dapat menarik investor untuk melakukan investasi.
ACFTA harus dihadapi bersama khususnya oleh pemerintah dan para pelaku ekonomi nasional serta masyarakat pada umumnya. Menggunakan produk-produk dalam negeri dapat menjadi sumbangan masyarakat dalam membantu industri lokal dalam menghadapi serbuan produk impor. Tidak ada keharusan memang namun hal-hal yang terihat kecil seperti ini dapat berdampak besar menyelamatkan eksistensi indutri dalam negeri sehingga kita tidak dikenal sebagai bangsa yang miskin kreativitas karena menjadikan konsumerisme sebagai bagian dari budaya nasional.
(kppnsintang.net)

No comments:

Post a Comment